Ogah Jawab Surat AHY, Istana: Itu Urusan Internal Partai

Ogah Jawab Surat AHY, Istana: Itu Urusan Internal Partai

JAKARTA– Pihak istana mengakui telah menerima surat dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, surat itu diantar langsung oleh sekjen partai demokrat.

“Iya benar kami sudah menerima surat dari pak AHY yang ditujukan kepada bapak presiden, diantar langsung oleh pak sekjen partai demokrat, dan kami sudah menerima surat itu,” kata Pratikno dalam chanel youtube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2).

Pratikno mengatakan, pihak Istana tidak perlu menjawab surat tesebut. Sebab itu masalah internal Partai Demokrat sendiri.

“Kami rasa kami tidak perlu menjawab surat tersebut, karena hal tersebut adalah perihal dinamika internal partai, itu merupakan rumah tangga internal Partai demokrat, yang semuanya sudah diatur dalam AD/ART,” ujar Pratikno.

Baca juga:

Begini Kelanjutan Kisah ABG Indramayu yang Melakukan Penganiayaan dan Videonya Viral

Polisi Tangkap 2 Begal Asal Jawa Tengah yang Beraksi di Flyover Pegambiran

SEbelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal adanya dugaan keterlibatan pejabat penting negara dalam gerakan pengambilalihan paksa kepemimpinan Partai Demokrat.

“Tadi pagi, saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini,” kata AHY di Jakarta, Senin (1/2).

Baca juga:

Juru Parkir Ini Nyambi Jadi Begal, Kini Harus Mendekam di Sel Tahanan

Israel Kirim Vaksin ke Palestina

Pengiriman surat konfirmasi itu, kata dia, berawal dari kesaksian dan testimoni banyak pihak tentang gerakan yang diduga melibatkan pejabat penting pemerintahan tersebut.

“Yang secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: